Sukorejo, Bojonegoro

BOJONEGORO – Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Siti Fatmawati, mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (7/7/2026). Agenda tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Fraksi PKB memberikan apresiasi atas jawaban Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Setelah melalui proses pembahasan dan kajian, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Salah satu perhatian Fraksi PKB adalah upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. PKB menilai penguatan kemandirian fiskal perlu dilakukan melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan aset daerah, tanpa menambah beban bagi masyarakat kecil.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti kualitas belanja daerah agar semakin efektif. Pemerintah daerah didorong mempercepat pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran melalui proses lelang yang lebih tepat waktu serta penguatan monitoring dan evaluasi. Terhadap program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa, PKB mendukung pembinaan dan penegakan aturan, namun tetap menekankan pentingnya pendampingan agar kendala administrasi tidak menghambat pembangunan desa.

Perhatian lain yang disampaikan adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Fraksi PKB memandang kondisi tersebut menjadi evaluasi agar perencanaan anggaran lebih akurat dan pelaksanaan program berjalan sesuai jadwal, sehingga manfaat pembangunan dan perputaran ekonomi dapat dirasakan masyarakat secara lebih cepat.

Setelah mempertimbangkan hasil pembahasan bersama serta komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai masukan, melalui penyampaian Pendapat Akhir yang dibacakan Siti Fatmawati, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui pendapat akhirnya, Fraksi PKB berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, pembangunan berjalan lebih efektif, serta hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.