BOJONEGORO – Pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) DPAC PKB se-Kabupaten Bojonegoro terus berlanjut. Pada Ahad pagi, 23 Agustus 2026, giliran Zona 3 yang menggelar Musancab dengan melibatkan delapan kecamatan dan bertempat di Ponpes Mambaul Ulum Desa Wadang Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
Delapan kecamatan tersebut yakni Kalitidu, Ngasem, Gayam, Temayang, Bubulan, Sekar, Gondang, dan Ngambon. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Musancab DPAC PKB se-Kabupaten Bojonegoro untuk memperkuat struktur dan konsolidasi organisasi di tingkat kecamatan.

Acara diawali dengan sambutan Abdulloh Umar selaku Sekretaris DPC PKB Bojonegoro. Ia menyampaikan pentingnya menjaga kekompakan seluruh jajaran pengurus dan kader dalam menjalankan roda organisasi.
“Musancab ini menjadi momentum untuk memperkuat organisasi sampai ke tingkat bawah. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh kader tetap solid dan bersama-sama membesarkan PKB,” ujar Abdulloh Umar.

Setelah itu, sambutan disampaikan Fauzan Fuadi yang mewakili Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar. Dalam kesempatan tersebut, Fauzan Fuadi menekankan bahwa Musancab tidak hanya berkaitan dengan proses kepengurusan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan PKB di tengah masyarakat.
“Musancab bukan hanya soal memilih dan menetapkan kepengurusan, tetapi juga bagaimana kita menyiapkan organisasi yang semakin kuat, solid, dan mampu hadir di tengah masyarakat,” kata Fauzan Fuadi.

Menurutnya, kepengurusan di tingkat DPAC memiliki peran penting dalam menjaga komunikasi antara struktur partai dengan kader dan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Dengan konsolidasi yang baik, kita berharap seluruh struktur semakin kompak dan mampu menjalankan tugas organisasi dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Rangkaian Musancab Zona 3 kemudian ditutup dengan doa yang disampaikan oleh Kiai Shochib Shoim selaku Ketua Dewan Syuro DPC PKB Bojonegoro.

Usai rangkaian acara pembukaan dan sambutan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno I hingga pleno V sebagai bagian utama dari pelaksanaan Musancab.
Untuk mengakomodasi delapan kecamatan yang mengikuti Musancab Zona 3, pelaksanaan sidang pleno dibagi ke dalam beberapa kelas. Pembagian tersebut dilakukan agar proses persidangan dapat berlangsung secara efektif dan masing-masing kecamatan dapat mengikuti seluruh tahapan Musancab dengan tertib.
Dalam sidang pleno tersebut, dipimpin oleh Pemimpin Sidang bersama dengan Sekretaris Sidang yang membahas mekanisme dan tata tertib yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan persidangan menjadi bagian penting dalam memastikan proses konsolidasi dan pembentukan kepengurusan DPAC PKB di masing-masing kecamatan berjalan secara demokratis, tertib, dan sesuai aturan organisasi.
Dengan pembagian kelas tersebut, delapan kecamatan peserta Musancab Zona 3 dapat menjalankan tahapan persidangan secara lebih fokus, sekaligus tetap berada dalam satu rangkaian agenda konsolidasi organisasi DPC PKB Bojonegoro.Pelaksanaan Musancab di Zona 3 ini diharapkan semakin memperkuat soliditas dan kaderisasi PKB di Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, agenda tersebut menjadi bagian dari upaya membangun struktur organisasi yang lebih aktif, solid, dan dekat dengan masyarakat.

