BOJONEGORO – Persoalan perizinan penyelenggaraan event, minimnya keterlibatan Event Organizer (EO) lokal, hingga kualitas pelatihan sumber daya manusia menjadi sorotan dalam Hari Fraksi ke-10 DPC PKB Bojonegoro yang digelar pada Jumat (3/7/2026).
Dalam forum tersebut, Fraksi PKB menerima aspirasi dari lima perwakilan pelaku ekonomi kreatif, yakni Rengga Pahlawan (konten kreator), Fakhruddin Zamroni (Founder FM Pro Event Organizer), Putri Romendora D.B. (influencer), Adilla Putri (MC event), dan Siska Dwi Tri Ulfia (pegiat UMKM).
Para peserta menyampaikan bahwa proses perizinan penyelenggaraan festival, konser, maupun kegiatan kreatif lainnya masih dinilai rumit dan membutuhkan waktu yang tidak pasti. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan bagi pelaku industri kreatif di Bojonegoro.
Selain persoalan birokrasi, mereka juga menyoroti kecenderungan penggunaan jasa Event Organizer dari luar daerah pada berbagai kegiatan yang digelar di Bojonegoro. Padahal, menurut mereka, pelaku lokal memiliki potensi yang tidak kalah kompetitif apabila diberikan kesempatan dan dukungan.
Aspirasi lain yang mengemuka adalah keterbatasan infrastruktur pendukung serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Para pelaku kreatif menilai pelatihan yang selama ini diselenggarakan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan lapangan karena lebih banyak berisi materi umum daripada praktik teknis, seperti strategi algoritma media sosial, produksi konten digital, hingga pengembangan industri kreatif.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Mustakim, menegaskan pihaknya akan mendorong lahirnya regulasi yang memberikan kepastian bagi penyelenggaraan berbagai kegiatan di Bojonegoro.
“Melalui Komisi A, kami berkomitmen mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyusun regulasi satu pintu yang terukur untuk perizinan festival, konser, maupun event lainnya. Dengan demikian, penyelenggara kegiatan, khususnya EO lokal, tidak lagi terbebani oleh ketidakpastian birokrasi,” tegas Mustakim.
Ia juga menilai fasilitas publik seperti Bojonegoro Creative Hub (BCH), GOR, hingga Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di sejumlah kecamatan perlu dioptimalkan sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif. Selain itu, menurutnya, pelaksanaan pelatihan oleh perangkat daerah harus menjadi momentum evaluasi agar menghadirkan narasumber yang benar-benar berpengalaman dan mampu memberikan materi yang aplikatif.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Miftakhul Huda, menilai para pelaku ekonomi kreatif perlu membangun wadah bersama agar memiliki posisi yang lebih kuat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
“Kami mendorong terbentuknya Asosiasi Pegiat Kreatif Lintas Sektor di Bojonegoro. Dengan adanya wadah ini, para pelaku kreatif dapat menyatukan visi dan menyusun usulan bersama sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Dihan Syahri Fitrianto, menjelaskan bahwa dukungan anggaran bagi sektor ekonomi kreatif dan UMKM sebenarnya telah tersedia di pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa para pelaku usaha juga perlu aktif membangun komunikasi dengan dinas terkait.
“Anggaran untuk ekonomi kreatif dan UMKM sebenarnya sudah ada. Karena itu, pelaku usaha harus aktif menjemput bola, bergabung dalam paguyuban resmi, serta mendaftarkan diri agar keberadaan mereka tercatat dalam data pemerintah dan dapat mengakses berbagai program yang tersedia,” jelas Dihan.
Melalui Hari Fraksi, Fraksi PKB Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah. Masukan dari para pelaku ekonomi kreatif ini diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem industri kreatif yang lebih kuat, kompetitif, dan memberikan ruang yang lebih besar bagi talenta lokal Bojonegoro untuk berkembang.

