BOJONEGORO – DPC PKB Bojonegoro menerima kunjungan kerja dan sosialisasi dari KPU Kabupaten Bojonegoro di Kantor DPC PKB Bojonegoro, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Dewan Tanfidz DPC PKB Bojonegoro serta anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan pemahaman terkait kepemiluan.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan sejumlah informasi penting terkait administrasi partai politik dan persiapan menghadapi agenda pemilu ke depan. Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai politik.
Wakil Ketua DPC PKB Bojonegoro, Sutikno, menegaskan bahwa partainya tidak mengalami kendala dalam memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Menurutnya, PKB telah menyiapkan kader perempuan sejak jauh hari sehingga mampu melampaui target yang ditetapkan. Bahkan, secara internal DPP PKB telah menginstruksikan keterwakilan perempuan sebesar 32 persen dalam struktur kepengurusan partai.
Baca Juga : MK Putuskan Kuota Perempuan Wajib 30 Persen, PKB Tegaskan Sudah Konsisten sejak Lama
“PKB sudah siap dengan ketentuan 30 persen perempuan. Bahkan hasil Pemilu 2024 menunjukkan keterwakilan perempuan kami melebihi angka tersebut,” ujarnya seusai kunjungan KPU Bojonegoro, Senin (22/6/2026).

Selain itu, KPU juga mengingatkan mengenai agenda pemutakhiran data partai politik semester pertama tahun 2026 yang akan berakhir pada 25 Juli 2026. DPC PKB Bojonegoro menyambut baik informasi tersebut dan telah melakukan berbagai persiapan data yang diperlukan. Meski pengelolaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) PKB terpusat di DPP PKB, proses pengumpulan dan pembaruan data dilakukan melalui aplikasi internal PKB yang telah terintegrasi dengan Sipol sehingga memudahkan proses sinkronisasi data dari daerah hingga pusat.
Selain itu, sutikno menilai, penyampaian informasi sejak awal membantu partai dalam melakukan pemetaan wilayah, konsolidasi organisasi, hingga penyiapan calon legislatif secara lebih terukur.
Di sisi lain, PKB Bojonegoro mengapresiasi langkah KPU yang mulai membuka ruang bagi partai politik untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi kepemiluan. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang disusun dapat selaras dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, DPC PKB Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan KPU serta mendukung setiap tahapan kepemiluan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terwujudnya demokrasi yang semakin baik di Kabupaten Bojonegoro.

