Sukorejo, Bojonegoro

BOJONEGORO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Pemandangan umum tersebut dibacakan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, Diana Hargianti, dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Diana Hargianti mengatakan Fraksi PKB akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan prinsip kritis dan konstruktif. Menurutnya, setiap perubahan anggaran perlu dikaji secara mendalam agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Fraksi PKB senantiasa berpegang pada prinsip kritis-konstruktif. Kami akan membedah setiap angka dan kebijakan secara mendalam guna memastikan bahwa pergeseran anggaran tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan benar-benar menjawab aspirasi publik,” ujar Diana Hargianti saat membacakan pemandangan umum Fraksi PKB.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Fraksi PKB adalah penurunan target pendapatan daerah. Dalam dokumen P-APBD 2026, total pendapatan daerah turun sebesar Rp176,68 miliar atau 3,87 persen menjadi sekitar Rp4,38 triliun.

Fraksi PKB juga menyoroti masih tingginya ketergantungan Bojonegoro terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 76,21 persen. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan bagi kemandirian fiskal daerah.

“Rendahnya kemandirian fiskal ini berakar pada struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terdiversifikasi,” ujar Diana Hargianti.

Menurut Fraksi PKB, PAD Bojonegoro masih banyak bertumpu pada penerimaan PBB-P2 dan laba BUMD. Sementara sektor potensial seperti pajak hotel dan restoran dinilai belum memberikan kontribusi yang signifikan.

Karena itu, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjelaskan strategi konkret untuk menghadapi penurunan Pajak Daerah sebesar 2,94 persen. Fraksi PKB juga mendorong penguatan sistem pemungutan pajak berbasis teknologi informasi agar data wajib pajak semakin akurat dan potensi kehilangan penerimaan dapat ditekan.

Di sisi lain, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap peningkatan sebesar 27,62 persen pada sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Menurut Fraksi PKB, peningkatan tersebut menunjukkan kinerja BUMD yang positif dan perlu terus didorong.

“Hal ini menunjukkan performa BUMD yang positif dan harus terus dipacu,” kata Diana Hargianti.

Selain pendapatan, Fraksi PKB memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan belanja daerah. Total belanja daerah mengalami penurunan 3,83 persen menjadi sekitar Rp6,25 triliun. Namun, Belanja Modal justru mengalami kenaikan cukup besar, yakni 47,77 persen.

Fraksi PKB mempertanyakan kenaikan Belanja Modal Tanah sebesar 100,89 persen serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang meningkat 160,26 persen.

“Kami mengingatkan agar lonjakan belanja aset ini tidak menyebabkan ‘crowding out’ atau menggerus alokasi program pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan rakyat,” tegas Diana Hargianti.

Fraksi PKB juga menyoroti realisasi Belanja Modal hingga Juni 2026 yang masih rendah, yakni baru 4,44 persen atau sekitar Rp42,26 miliar. Padahal, anggaran Belanja Modal yang harus direalisasikan mencapai sekitar Rp1,408 triliun.

“Kami mempertanyakan bagaimana langkah taktis Pemkab untuk merealisasikan anggaran Belanja Modal yang justru melonjak menjadi Rp1,408 triliun di sisa waktu anggaran berjalan ini,” ujar Diana.

Fraksi PKB juga meminta pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan secara menyeluruh. Hal ini penting agar bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran dan tepat manfaat.

Sementara pada sisi pembiayaan daerah, Fraksi PKB mencatat adanya kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp127,58 miliar. Fraksi PKB mengingatkan agar tingginya SiLPA tidak menjadi pola berulang akibat kurang optimalnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Waktu pelaksanaan yang terbatas akan mengakibatkan eksekusi program tidak maksimal. Ini adalah siklus perencanaan yang kurang optimal yang harus segera dibenahi,” kata Diana Hargianti.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKB menyatakan dukungan terhadap alokasi baru Dana Abadi Daerah sebesar Rp200 miliar. Dana tersebut dinilai sebagai langkah visioner untuk menjaga stabilitas fiskal jangka panjang sekaligus menjadi investasi bagi generasi masa depan Bojonegoro.

“Transparansi dan mekanisme pengelolaan yang akuntabel adalah harga mati agar dana ini tidak menjadi dana mengendap tanpa manfaat,” tegas Diana Hargianti.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKB menyatakan siap mendalami Raperda P-APBD 2026 melalui pembahasan di komisi dan Badan Anggaran DPRD Bojonegoro.

Diana Hargianti berharap pembahasan P-APBD 2026 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bojonegoro.