BOJONEGORO – Persoalan kesejahteraan guru swasta, bantuan sarana pendidikan, hingga insentif bagi guru RA menjadi sejumlah aspirasi yang mengemuka dalam kegiatan Hari Fraksi ke-6 DPC PKB Bojonegoro, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Persatuan Guru Madrasah Miftahul Ulum (PGMM) Kabupaten Bojonegoro, Pengurus Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Bojonegoro, serta sejumlah guru madrasah yang menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lapangan.
Baca Juga : Dukung Perjuangan Guru Madrasah, DPRD Bojonegoro Beri Apresiasi dan Support
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah masih adanya kesenjangan kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta. Para peserta menyampaikan bahwa tidak sedikit guru madrasah maupun sekolah swasta yang telah mengabdi selama puluhan tahun, namun masih menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Selain itu, kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi sorotan. Madrasah dan sekolah swasta dinilai membutuhkan dukungan perangkat komputer untuk menunjang pelaksanaan Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kini berbasis digital.
Baca Juga : Pada Launching Hari Fraksi, F-PKB Bojonegoro Serap Aspirasi IPNU
Para guru juga mempertanyakan implementasi kebijakan Dana Abadi Daerah bidang pendidikan, khususnya terkait peluang guru nonsertifikasi untuk memperoleh manfaat dari program tersebut. Di sisi lain, belum terealisasinya insentif bagi guru RA/PAUD di bawah naungan Kementerian Agama serta belum adanya skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk jenjang RA dan PAUD turut menjadi keluhan yang disampaikan.
Tidak hanya itu, peserta juga berharap adanya dukungan digitalisasi perpustakaan sebagai upaya meningkatkan literasi digital dan kualitas pembelajaran bagi peserta didik.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Mustakim, menyampaikan bahwa persoalan insentif guru perlu mendapatkan kepastian regulasi agar tidak bergantung pada kondisi penganggaran setiap tahun.
“Kami akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk menyusun regulasi khusus yang mengatur kebijakan insentif guru secara lebih komprehensif. Harapannya, regulasi tersebut tidak hanya mengatur insentif, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Miftakhul Huda, menjelaskan bahwa usulan bantuan sarana dan prasarana pendidikan bagi madrasah maupun sekolah swasta saat ini menghadapi tantangan terkait kebijakan penyaluran hibah.
Menurutnya, bantuan hibah untuk sarana pendidikan belakangan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten sehingga berdampak pada penyesuaian sejumlah alokasi anggaran. Karena penganggaran tahun 2026 dan 2027 telah ditetapkan, usulan bantuan baru berpeluang diajukan pada tahun 2027 untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2028.
Adapun terkait Dana Abadi Daerah bidang pendidikan, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Dihan Syahri Fitrianto, menjelaskan bahwa rencana pengalokasian dana sebesar Rp500 miliar pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 masih menunggu penyelesaian dasar hukum.
“Program Dana Abadi Daerah bidang pendidikan saat ini masih tertunda karena Peraturan Daerah yang menjadi landasan hukumnya belum disahkan. Setelah Perda tersebut selesai dan disetujui, maka proses penganggaran dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.
Terkait sejumlah aspirasi lain yang belum terjawab secara rinci dalam forum tersebut, para legislator PKB berkomitmen untuk meneruskan dan mengoordinasikannya dengan anggota DPRD yang membidangi sektor terkait agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada.
Melalui kegiatan Hari Fraksi, PKB Bojonegoro berharap aspirasi masyarakat, khususnya para pendidik, dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi bahan perjuangan dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih berpihak kepada dunia pendidikan.

