BOJONEGORO – Fraksi PKB DPRD Bojonegoro menerima aspirasi dari Pengurus PC RMI NU Kabupaten Bojonegoro dalam kegiatan Hari Fraksi yang digelar di Kantor DPC PKB Bojonegoro, Sabtu (1/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, PC RMI NU mengusulkan agar Kabupaten Bojonegoro memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pesantren atau Perda Mengaji. Usulan itu dilatarbelakangi keprihatinan terhadap semakin berkurangnya aktivitas mengaji di kalangan pelajar, sekaligus sebagai upaya memperkuat keberadaan TPQ, Madrasah Diniyah, dan pesantren yang selama ini dikelola masyarakat.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, Muhamad Suparno, menyampaikan bahwa Fraksi PKB siap mengawal aspirasi tersebut agar dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda).
“Aspirasi ini sangat baik dan sejalan dengan semangat memperkuat pendidikan keagamaan. Fraksi PKB berkomitmen mengawal usulan ini agar bisa dibahas sesuai mekanisme yang berlaku dan masuk dalam Prolegda,” ujar Muhamad Suparno.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Imam Sholikin, menjelaskan bahwa Bojonegoro sebenarnya telah memiliki Perda di bidang pendidikan. Namun, implementasinya belum berjalan optimal karena belum ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis.
“Di tingkat nasional sudah ada Undang-Undang Pesantren dan Jawa Timur juga memiliki Perda Pesantren. Ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi Bojonegoro untuk menyusun regulasi serupa sehingga pelaksanaannya memiliki kepastian,” jelas Imam Sholikin.

Senada dengan itu, Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Ahmad Shofiyuddin atau yang akrab disapa Gus Shofi, menilai penyusunan regulasi harus melibatkan seluruh pihak yang berkaitan dengan pendidikan keagamaan agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Proses penyusunannya nanti harus melibatkan Bapemperda, PC RMI NU, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta stakeholder terkait. Harapannya, Perda yang lahir benar-benar memperkuat TPQ, Madin, dan pesantren yang selama ini menjadi bagian penting dalam pendidikan keagamaan di Bojonegoro,” kata Ahmad Shofiyuddin.

Sebagai tindak lanjut, PC RMI NU Bojonegoro akan menyiapkan referensi Perda Pesantren dari sejumlah daerah sebagai bahan pembahasan. Selanjutnya, Fraksi PKB akan mengawal usulan tersebut agar dapat diproses melalui Prolegda DPRD Kabupaten Bojonegoro.

