Bojonegoro – Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional dan agenda Hari Fraksi, perwakilan serikat buruh di Bojonegoro menyampaikan aspirasi mereka di Gedung DPRD Bojonegoro pada Jumat siang tadi.
Dalam penyampaiannya, para buruh menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian serius. Di antaranya tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), ketidakpastian status kerja, persoalan upah dan kesejahteraan, hingga jaminan kesehatan bagi para pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PKB Bojonegoro yang diwakili oleh H. Sutikno, S.Pd.I., M.A.P menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil, termasuk kaum buruh.
Ia menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam mendorong perbaikan kebijakan pemerintah daerah agar lebih berpihak pada pekerja.
“Pada intinya, kami dari PKB akan terus memperjuangkan hak-hak wong cilik, termasuk buruh. Apa yang menjadi keluhan hari ini akan kami kawal agar ada solusi nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, upaya tersebut salah satunya akan dilakukan melalui penguatan dan implementasi regulasi yang sudah ada. Seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender yang juga mencakup perlindungan perempuan dan anak.
Melalui momentum Hari Buruh ini, diharapkan adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pekerja untuk bersama-sama menciptakan kondisi kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera di Bojonegoro.

