Sukorejo, Bojonegoro

DPC PKB Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar kegiatan Hari Fraksi ke-2 pada Jumat (8/5/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan petani muda menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari distribusi pupuk subsidi hingga kebutuhan sumur bor untuk lahan pertanian saat musim kemarau.

Beberapa perwakilan konstituen yang hadir di antaranya Winda Juniati dan M. Zainal Muttaqin dari Kelompok Tani Sri Rahayu Jono-Temayang, Arif Prabowo dari Kelompok Maju Jaya Bubulan, serta M. Suparno selaku petani hutan dari Kecamatan Purwosari.

Dalam penyampaiannya, para petani muda ini mengeluhkan masih kurang meratanya penerimaan pupuk subsidi, baik bagi petani biasa maupun petani hutan. Selain itu, mereka juga berharap adanya bantuan sumur bor untuk lahan tadah hujan, khususnya di wilayah hutan yang sering mengalami kekeringan saat musim kemarau.

Tak hanya itu, persoalan stabilitas harga panen juga menjadi perhatian para petani. Mereka berharap pemerintah dapat menjaga harga hasil pertanian agar tidak jatuh saat musim panen tiba. Para petani tembakau juga mempertanyakan kejelasan pemanfaatan DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk mendukung kesejahteraan petani.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sutikno selaku Anggota Komisi B Fraksi PKB Bojonegoro menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ketersediaan pupuk bersubsidi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro mencapai 130.177 ton. Jumlah itu disebut telah disesuaikan dengan kebutuhan petani berdasarkan luas lahan serta data kelompok tani yang terdaftar di sistem e-RDKK.

Namun demikian, masih ada beberapa kendala yang menyebabkan distribusi pupuk belum merata. Di antaranya karena masih ada kelompok tani yang belum terdaftar di aplikasi e-RDKK, lahan petani hutan yang belum masuk kategori hutan sosial, hingga persoalan distribusi pupuk dari DKPP ke kelompok tani di lapangan.

Terkait bantuan sumur bor, Nafik Sahal menambahkan bahwa pengajuan harus melalui prosedur dan regulasi yang berlaku. Kelompok tani dapat mengajukan proposal melalui pokok pikiran anggota DPRD maupun langsung ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk diteruskan ke DKPP.

Sementara soal stabilisasi harga panen, Pemkab Bojonegoro disebut telah memiliki BUMD Pangan Mandiri yang salah satu fungsinya menjaga kestabilan harga hasil panen petani.

Sedangkan untuk bantuan DBHCHT tahun 2026, pemerintah daerah menjadwalkan pencairan paling lambat pada pekan kedua Mei 2026 dengan total anggaran mencapai Rp16,67 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani yang terdaftar dalam DTKS maupun basis data pemerintah daerah.

Dalam forum aspirasi ini, Fraksi PKB DPRD Bojonegoro juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai aspirasi baik dari petani biasa maupun petani hutan. Fokus perhatian yang akan diperjuangkan meliputi: kecukupan air dan ketersediaan pupuk bagi petani, penstabilan harga hasil panen, hingga penjaminan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) agar petani memiliki perlindungan saat mengalami gagal panen maupun kerugian akibat cuaca ekstrem.

Melalui kegiatan Hari Fraksi ini, DPC PKB Bojonegoro berharap aspirasi masyarakat, khususnya para petani, dapat menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *