Sukorejo, Bojonegoro

Bojonegoro – Peringatan Hari Pendidikan Nasional menjadi momen penting untuk kembali mengingat peran besar para pendidik, sekaligus menyoroti persoalan kesejahteraan yang masih dihadapi, khususnya oleh guru swasta di Bojonegoro.

Dalam sebuah audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro beberapa waktu lalu, isu rendahnya insentif guru swasta kembali mencuat. Banyak guru, terutama yang mengabdi di lembaga pendidikan keagamaan, dinilai masih menerima honorarium yang belum layak, meski memiliki tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Momentum Hari Pendidikan Nasional dinilai tidak seharusnya berhenti pada seremoni semata. Lebih dari itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada para guru, termasuk dalam hal peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, perlunya kebijakan yang adil dan merata juga menjadi sorotan, agar tidak terjadi kesenjangan antara guru negeri dan swasta. Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan para guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C Fraksi PKB Bojonegoro, M. Rozi, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah nyata.

“Dengan kekuatan APBD yang kita miliki, DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera merumuskan regulasi yang menjamin standarisasi honorarium layak dan skema kenaikan gaji berkala yang berbasis masa bakti. Kesejahteraan guru bukan sekadar bantuan sosial yang bersifat statis, melainkan investasi wajib untuk memastikan pahlawan tanpa tanda jasa kita memiliki kepastian hidup yang bermartabat demi masa depan generasi Bojonegoro,” tegasnya.

Melalui peringatan Hari Pendidikan Nasional ini, diharapkan muncul komitmen kuat dari semua pihak untuk memperjuangkan kesejahteraan guru, khususnya guru swasta, sebagai bagian penting dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *