Bojonegoro – Keluhan para kontraktor lokal terkait lambannya proses pekerjaan proyek pemerintah kembali mencuat dalam kegiatan Hari Fraksi ke-3 DPC PKB Bojonegoro yang digelar Jumat (15/5/2026). Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Fraksi PKB DPRD Bojonegoro dari sejumlah pelaku jasa konstruksi lokal.
Beberapa konstituen yang hadir di antaranya dari Kecamatan Dander, Kecamatan Baureno, dan Kecamatan Kanor.
Dalam forum tersebut, para kontraktor menyampaikan sejumlah persoalan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan solusi jelas. Salah satu yang paling disorot ialah belum adanya kepastian terkait permohonan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari BBWS Bengawan Solo, padahal para kontraktor sudah dinyatakan memenangkan lelang pekerjaan dari PU SDA.
Mereka menjelaskan, rekomtek tersebut menjadi syarat utama untuk memperoleh izin pelaksanaan proyek. Akibatnya, banyak pekerjaan yang tertahan meski proses lelang sudah selesai.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Imam Sholikin mengatakan persoalan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dalam rapat bersama dinas terkait. Namun hingga saat ini memang belum ditemukan titik temu yang jelas.
“Komisi D sebenarnya sudah beberapa kali mengadakan rapat dengan OPD terkait, tetapi jawabannya masih belum memberikan kepastian. Aspirasi dari teman-teman kontraktor lokal ini tentu menjadi catatan penting bagi Fraksi PKB untuk kami sampaikan kembali dalam forum resmi dewan,” ujarnya.
Selain persoalan rekomtek, para kontraktor juga menyoroti lambatnya realisasi Pekerjaan Langsung (PL) dari sejumlah dinas di Bojonegoro. Mereka menilai kondisi tersebut cukup merugikan karena saat ini sudah memasuki pertengahan tahun anggaran.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, M. Suparno menegaskan bahwa Fraksi PKB selama ini juga terus mendorong percepatan penyerapan anggaran agar pelaksanaan proyek tidak molor.
“Kami di Fraksi PKB sudah berkali-kali menyampaikan dalam rapat dewan agar penyerapan anggaran bisa dipercepat setelah APBD disahkan. Jangan sampai pekerjaan terlalu menumpuk di akhir tahun,” pungkas M. Suparno.
Tak hanya itu, isu pemerataan proyek bagi kontraktor lokal juga menjadi perhatian serius. Dalam aturan yang berlaku, satu CV disebut maksimal hanya boleh mendapatkan lima kuota pekerjaan langsung di seluruh dinas.
Namun di lapangan, para kontraktor menilai masih ada ketimpangan distribusi pekerjaan meskipun proses pengadaan telah menggunakan platform SPSE.
Menanggapi hal tersebut, Imam Sholikin menyebut Fraksi PKB akan mendorong adanya sistem aplikasi satu pintu untuk sinkronisasi data proyek di seluruh OPD. “Kalau regulasi sebenarnya sudah jelas. Tetapi realita di lapangan kadang masih berbeda. Karena itu kami akan merekomendasikan adanya aplikasi satu pintu supaya distribusi pekerjaan bisa lebih transparan dan sesuai aturan,” pungkasnya.

