Menko Perekonomian Muhamin Iskandar menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini disampaikan saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gus Muhaimin menyampaikan bahwa pemerintah menjamin Pajak Penghasilan (PPh) final untuk UMKM tetap sebesar 0,5 persen hingga 2029. Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bentuk perlindungan sekaligus penguatan terhadap UMKM agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, pemerintah memastikan dukungan penuh terhadap UMKM melalui regulasi, perluasan manfaat, dan kolaborasi multipihak yang terus diperkuat,” ujarnya.
Festival ini juga diisi dialog bersama para pelaku UMKM dengan harapan dapat menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.