Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (14/8/2025) dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro menegaskan dukungannya terhadap penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih efektif, efisien, dan sesuai regulasi terbaru. Dalam pandangannya, Fraksi PKB menyoroti pentingnya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai upaya mengintegrasikan potensi riset menjadi inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Selain itu, Fraksi PKB Bojonegoro juga menekankan perlunya peningkatan status kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Tipe A, mengingat tingginya potensi bencana di Bojonegoro dan beban kerja yang semakin besar.
Fraksi PKB Bojonegoro merekomendasikan agar pembahasan Raperda ini dilakukan lebih lanjut sehingga hasilnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung tujuan pembangunan daerah.