Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri tekstil nasional menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hingga akhir 2024, lebih dari 250.000 pekerja kehilangan pekerjaan akibat terhentinya operasional sekitar 60 perusahaan tekstil sektor hilir dan tengah.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Anna Mu’awanah, dalam rapat dengar pendapat yang terekam dalam video yang beredar, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi industri tekstil nasional yang semakin kritis akibat membanjirnya impor pakaian, terutama pakaian bekas.
“Kita ini lagi darurat PHK. Maka negara tidak bisa terus membiarkan industri tekstil jalan sendiri tanpa proteksi. Pakaian bekas masuk seenaknya, industri dalam negeri terpukul,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan bagi pelaku industri tekstil nasional, terutama UMKM yang kini banyak berguguran karena kalah bersaing dengan barang impor murah.
“Pemerintah harus tegas, jangan sampai industri tekstil yang padat karya ini justru dibiarkan tenggelam. Ini menyangkut ekonomi rakyat, bukan hanya angka di atas kertas,” ujarnya.
Anna Mu’awanah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari penguatan hulu-hilir rantai pasok tekstil, substitusi bahan baku impor dengan produk dalam negeri, hingga pembatasan ketat terhadap masuknya pakaian bekas ilegal yang berdampak langsung pada produktivitas nasional.
Anna Mu’awanah berharap pemerintah bersama DPR dapat segera menyusun peta jalan pemulihan industri tekstil dan memastikan perlindungan tenaga kerja agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban PHK.