BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan komitmennya mewujudkan good governance melalui efisiensi pengadaan barang. Wakil Bupati Nurul Azizah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan konsolidasi paket pengadaan langsung sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025. Nurul mengungkapkan APBD 2025 sebesar Rp7,6 triliun, setelah mengalami perubahan dari APBD induk Rp7,9 triliun akibat penyesuaian SiLPA 2024. Efisiensi sebesar Rp1,9 triliun sudah dilaksanakan, termasuk pengurangan perjalanan dinas.
Evaluasi Inspektorat dan BPBJ menemukan beberapa ketidaksesuaian metode pengadaan. Karena itu, perbaikan pemilihan metode akan segera dikoordinasikan dengan pengguna anggaran. Wabup juga menekankan pentingnya konsolidasi paket pengadaan sejenis untuk efektivitas dan efisiensi.
Sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah serta ketepatan input RUP di aplikasi SPSE menjadi perhatian utama agar sesuai standar Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Ahmad Shofiyuddin, mengapresiasi langkah Pemkab. “Ini langkah positif untuk mencegah kebocoran anggaran dan memperkuat tata kelola pemerintahan, efisiensi ini harus diiringi dengan pengawasan ketat dan transparansi penuh agar tidak muncul monopoli proyek,” tegasnya.